Kamis, 01 Juli 2010

SELAMAT DATANG

Kredit Motor Dengan Cicilan Ringan

Selamat Datang di Web Blog Kami....

Kredit Motor Syariah saat ini baru bisa melayani konsumen dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi saja. Motor Yang bisa Dikredit, hanya motor - motor yang tertera didaftar Harga Kredit. Terimakasih atas perhatiannya.

Kabar gembira untuk Anda yang ingin mengkredit motor dengan harga yang murah dan cicilan ringan, karena kami dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), telah menyediakan pelayanan untuk penjualan motor secara kredit. Kenapa harga di kami jauh lebih murah? Karena kami merupakan Bank dengan sistem Syariah (Margin) dan bukan berdasarkan sistem Konvensional (Bunga). Jadi harga kredit kami tidak berdasarkan bunga seperti kredit pada Leasing atau Dealer lain yang Bunga-nya sangat tinggi. Hal ini sesuai dengan ketentuan MUI dan bisa anda lihat di www.mui.or.id

Keunggulan Produk Kami:
1. Biaya Angsuran jauh lebih ringan dari harga yang ditetapkan Leasing atau Dealer.
2. Bebas dari riba karena kami menerapkan sistem Margin bukan Bunga
3. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran, kami tidak menerapkan denda berupa bunga, melainkan anda akan dikenakan denda sebesar Rp. 1000,-/hari yang hasilnya akan disumbangkan ke Yayasan Yatim Piatu dan kaum Dhuafa.
4. Apabila Anda sudah telat selama 2 Bulan, maka kami akan datang secara kekeluargaan, tidak seperti Dealer lain yang datang dengan Algojo- algojonya.
5. Apabila Anda benar - benar tidak sanggup meneruskan proses kredit, maka motor akan kami lelang dan apabila hasil lelang tersebut masih ada sisa, maka sisa dari lelang tersebut akan dikembalikan ke Anda sebagai yang berhak. hal ini sesuai dengan ketentuan Syariah dan bisa di cek di situs www.mui.or.id

Kelemahan Menurut Konsumen:
1. DP dan biaya formulir pendaftaran dibayar dimuka atau sebelum motor datang, ini salah satu kebijakan dari pihak Bank. Bagi sebagian orang mungkin agak ragu, kok harus bayar DP dulu? Hal ini dikarenakan dari pihak Bank harus bekerjasama ke Pihak Dealer untuk mengajukan Permohonan dan sebagai tanda jadi dari konsumen, Pihak Bank harus membayar DP terlebih dahulu. Bagi yang takut ini penipuan silahkan bisa dicek di google apakah ada korban penipuan oleh pihak Kami atau silahkan datang langsung ke kantor Cabang BPRS terdekat.

Insya Allah kami adalah Lembaga Perusahaan Terpercaya.